BPOPP merupakan Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Nawa Bhakti Satya yang ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang dengan penyediaan pendanaan biaya penunjang perasional personalia dan nonpersonalia bagi SMA dan SMK Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Sebagai Biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah, baik personalia maupun nonpersonalia.
Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
SMA dan SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk SMA dan SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat harus sudah memiliki ijin operasional, terdata dalam Dapodik, dan berstatus terakreditasi serta harus mengajukan proposal bantuan
Besaran dana biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan pada SMA dan SMK, per siswa per bulan, disesuaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 120/71/101/2017 tanggal 5 Januari .
1. Biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah;
2. Penggunaan hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun;
3. Pengelolaan dilakukan mengikutsertakan guru dan komite sekolah serta wajib
melaksanakan ketentuan sebagai berikut :
Silakan download dan install aplikasi BPOPP di komputer anda